Headlines News :
'
Home » » Mereka Merubah Hukum ALLAH

Mereka Merubah Hukum ALLAH

Written By Al-ghuraba on Selasa, 19 April 2011 | Selasa, April 19, 2011




*** Edisi Selasa, 15 Jumadil ula 1432 H

 

Nikmat bersikap tawadhu'
Diantara hikmah dan nikmat Allah adalah bahwasanya :
"Tiada seorangpun yang berlaku tawadhu' karena Allah melainkan Allah akan meninggikan kedudukannya. Dan tiada seorangpun yang meninggikan ketinggian di dunia, melainkan Allah pasti akan menghinakan dan merendahkannya".
Adapun peristiwa yang melatarbelakangi sabda Rasulullah SAW di atas ialah : Suatu ketika unta Rasulullah SAW yang bernama Al 'Adhaba dapat disalip oleh unta milik seorang Badui. Padahal sebelum itu, tak pernah sekalipun unta tersebut dapat disalip. Maka yang demikian itu menyebabkan para sahabat menjadi jengkel. Lalu Rasulullah SAW bersabda seperti hadits di atas.
Karena itu, berlakulah tawadhu', niscaya Allah akan meninggikanmu. Jika engkau menghendaki ketinggian, maka Allah akan merendahkanmu. Hiduplah kamu diantara manusia secara bersahaja dan jangan menonjolkan dirimu di tengah-tengah mereka.

 

"Sesungguhnya Allah tidak menyukai hamba yang menonjolkan dirinya".(Alhadits)
Dalam hadits lain juga disebutkan : "Janganlah kamu bersikap sombong terhadap manusia dan jangan pula meremehkan mereka. Cukuplah seseorang dikatakan berdosa apabila dia menghina saudaranya sesama muslim".

Boleh jadi orang yang kau remehkan di hadapanmu adalah singa perkasa yang sebanding dengan sepenuh bumi orang seperti kamu. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : "Orang itu lebih baik dari sepenuh bumi orang semisal orang tadi", ketika beliau bertanya kepada sahabat di sampingnya tentang seorang laki-laki yang lewat di hadapannya.

 

Ketika ada seseorang lewat di hadapannya, beliau bertanya kepada para sahabat yang berada di sampingnya ; "Bagaimana pendapat kalian mengenai orang ini?" mereka menjawab, "Ia begitu patut, bila ia meminang pasti diterima, dan bila memberi perlindungan pasti akan dipenuhi, dan bila ia berbicara, niscaya akan didengarkan." Beliau kemudian terdiam, lalu lewatlah seorang laki-laki dari fuqara` kaum muslimin, dan beliau pun bertanya lagi: "Lalu bagaimanakah pendapat kalian terhadap orang ini?" mereka menjawab, "Ia pantas bila meminang untuk ditolak, jika memberi perlindungan tak akan digubris, dan bila berbicara niscaya ia tidak didengarkan." Maka Rasulullah n bersabda: "Sesungguhnya orang (yang kedua) ini lebih baik daripada seluruh kekayaan dunia yang seperti ini." (al-Bukhari No.4701)
Berkata para ulama dan fuqaha : "Tidak ada dua jenis sesuatu yang salah satunya sebanding dengan seribu atau beribu-ribu dengan yang lain kecuali pada manusia. Terkadang seorang manusia bisa sebanding dengan sepenuh bumi orang yang sejenisnya".

 

Mereka merubah hukum ALLAH
Wahai saudara-saudaraku!
Sesungguhnya nafsu ingin berkuasa dan berlaku sombong di muka bumi menjadikan segelintir manusia mengaku-aku hak ketuhanan. Lalu mereka menetapkan hukum bagi manusia dengan selain hukum yang telah ditetapkan Allah.
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang dzalim itu akan memperoleh adzab yang amat pedih"QS. Asy Syuura : 21

 

Mereka merubah hukum Allah, merubah Kitabullah dan menentang sunnah Rasulullah SAW, dengan mensyari'atkan sesuatu menurut apa yang didiktekan syaithan kepada diri mereka, serta menurut apa yang dinampakkan baik oleh hawa nafsu mereka.
Padahal Tasyri' (menetapkan hukum) adalah hak Allah semata.
Ulama ushul telah bersepakat bahwa Syaari' (pembuat undang-undang/hukum) adalah Allah 'Azza wa Jalla saja. Sedangkan Rasulullah SAW hanya mengambil idzin dari Allah dalam hal penetapan hukum. Hak menetapkan hukum tetap berada di tangan Allah saja. Maka dari itu, barangsiapa menetapkan hukum bagi manusia dengan selain apa yang diturunkan Allah, maka dia telah mengaku-aku hak ketuhanan. Sama saja dia mengucapkan hal tersebut atau tidak. Dan barangsiapa mematuhi hukum yang dibuat manusia, maka dia telah menjadi hamba bagi manusia. Sama saja apakah dia mengucapkan penghambaan itu atau tidak mengucapkannya.
Tatkala Hulaghu Khan mengajukan undang-undang Jenghis Khan yang bernama "Ilyasiq" kepada umat Islam untuk diterapkan. Maka para ulama berdiri dan mengangkat kitab "Ilyasiq", seraya berkata : "Barangsiapa memutuskan hukum dengan kitab ini, maka dia telah kafir. Dan barangsiapa berhukum dengan kitab ini, maka dia telah kafir".
Berkata Ibnu Katsir dalam kitabnya "Al Budayah wa Nihayah", tentang Ilyasiq : "Barangsiapa meninggalkan hukum yang muhkam (terang dan tegas), yang diturunkan kepada Muhammad bin Abdullah penutup para Nabi, lalu dia berhukum dengan syariat lain yang telah dihapuskan, maka sungguh dia telah kafir". Lalu bagaimana halnya dengan mereka yang berhukum dengan Ilyasiq, yakni undang-undang buatan Jenghis Khas yang dikumpulkan dari ajaran Yahudi, Nasrani dan Islam, dan mendahulukannya atas hukum Islam. Maka tak pelak lagi, orang seperti itu kafir menurut ijma' kaum muslimin. Barangsiapa menetapkan hukum dengan selain apa yang diturunkan olah Allah meski hanya dengan ketetapan hukum saja, maka sesungguhnya dia telah keluar dari agama Allah 'Azza wa Jalla. Dan barangsiapa mematuhi ketetapan hukum tadi, maka sesungguhnya dia telah menjadi hamba bagi orang yang menetapkan hukum itu. Sama saja dia mengucapkan dengan penghambaan itu atau tidak.
Barangsiapa menetapkan suatu undang-undang yang berbunyi "Hukuman bagi seorang pencuri adalah kurungan penjara selama dua bulan", sementara Allah 'Azza wa Jalla berfirman yang artinya "potonglah olehmu sekalian tangan keduanya" (QS Al Maidah : 38), maka sesungguhnya dia telah mengaku-ngaku ketuhanan.
Sama saja dia mengucapkan hal itu atau tidak. Sebab dia menganggap bahwa hukumnya lebih baik dari hukum Allah, dan perkataannya lebih tegas dan lebih sempurna dari firman Allah yang jelas dan tegas.

Karena itu, maka ucapan orang yang mengatakan "Hukuman bagi pencuri adalah dua bulan kurungan penjara", tidak berbeda dengan orang yang mengatakan bahwa : "Shalat maghrib itu empat rakaat". Yang itu merubah hukum Allah, dan yang ini juga merubah hukum Allah. Yang itu kafir menurut ijma' ummat. Dan yang ini juga kafir menurut ijma' ummat.
Waspadalah kamu sekalian wahai saudara-saudaraku, kepada mereka yang merubah syariat Allah. Ketahuilah bahwa musibah paling besar yang menimpa manusia adalah karena di kalangan manusia orang-orang yang mendakwakan diri mempunyai hak membuat hukum. Mereka menyematkan kepada diri mereka sendiri hak-hak ketuhanan yang hanya dimiliki oleh Rabbul 'Izzati, pemilik keagungan dan kemuliaan.

 

Maka dari itu, syariat harus datang dari Allah kemudian dari Rasulullah SAW. Dari Kitabullah dan dari Sunnah atau dari ijma atau qiyas. Sumber-sumber perundang-undangan inilah yang telah disepakati oleh seluruh ulama sepanjang sejarah Islam.
Barangsiapa menetapkan hukum dengan selain apa yang telah diturunkan oleh Allah, maka dia kafir dan keluar dari Islam. Inilah yang menjadi konsensus para Imam kaum muslimin.
Undang-undanglah yang memberikan hak kepada para penguasa di bumi untuk menyembelih rakyat; yang memberikan kepada mereka hak untuk merampas harta umat; yang memberikan hak untuk mereka melampiaskan nafsu dan syahwat mereka. Mengapa mereka berbuat demikian? Sebab undang-undang melindungi mereka. Mereka berbicara atas nama undang-undang dan berbuat mengatasnamakan undang-undang. Karena itu, ada sebagian perundang-undangan manusia yang menetapkan bahwa si Fulan, yakni kepala negara, berada di atas undang-undang. Maksudnya, undang-undang atau hukum tidak berlaku atasnya. Dia mempunyai kekebalan hukum. Di dalam islam, tak seorangpun manusia yang berada di atas hukum (kebal hukum). Semuanya tunduk kepada syariat Allah. Semuanya adalah hamba, yang wajib berhukum kepada syariat Allah 'Azza wa Jalla.
Jika kita lihat di setiap tempat di bumi sekarang ini, maka kita akan dapati mahkamah-mahkamah yang menyidang para pemuda Islam. Mereka menggiring pemuda-pemuda tersebut ke dalam penjara. Kemudian tatkala sekelompok pemuda berkumpul di bawah belenggu kezhaliman dan kesewenang-wenangan. Ketika mereka mengungkapkan rasa kesakitan mereka. Ketika mereka mengerang saat hendak menghembuskan nafas mereka. Maka datanglah penyiksa, datanglah opsir polisi mengqishash mereka dan menyiksa mereka dalam detik-detik terakhir kehidupan mereka. Para opsir tersebut menyiksa mereka karena kezhaliman belaka. Sungguh mereka telah berlaku sombong dan takkabut di muka bumi.

 

فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِينَ
"…Maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan."QS. An Naml : 14

 

Dan akibat dari perbuatan zhalim itu adalah seperti yang difirmankan Allah :
وَسَيَعْلَمُ الَّذِينَ ظَلَمُوا أَيَّ مُنْقَلَبٍ يَنْقَلِبُونَ
"Dan orang-orang yang dzalim itu kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali."QS Asy Syu'ara : 227
Tiada sesuatu di dunia ini yang dimenangkan Allah seperti Dia memenangkan mereka yang diputuskan persaudaraannya, seperti mereka yang didurhakai. Allah pasti memenangkan wali-wali-Nya dan membalaskan bagi para kekasih-Nya atas penganiayaan yang mereka alami dari musuh-musuhnya. Sesungguhnya di muka bumi ini ada orang-orang zhalim yang menjadi cemeti Allah. Melalui perantaraan mereka, Allah menyiksa orang-orang yang zhalim. Kemudia Allah membalas dan menyiksa mereka semua.

 

Wahai saudara-saudaraku!Ketahuilah bahwa di setiap tempat sekarang ini ada brosur berisi peringatan "Hindari sikap fanatisme! Waspadalah terhadap sikap ekstrim!!" Mereka datang dengan membawa ulama-ulama besar. Maksudnya adalah supaya ulama-ulama tersebut berfatwa : Bagaimana menghadapi ke-extrim-an agama? Bagaimana memerangi Islam militan? Bagaimana memerangi aqidah jihad?
Sesungguhnya sebagian besar sidang pengadilan di negara Arab sekarang in dan di negara non Arab, dakwaan yang menduduki peringkat pertamanya dalah jihad. Para pemuda disidang atas tuduhan terlibat dalam gerakan jihad. Mereka dihukum mati atas tuduhan berjihad. Maka kesombongan mana lagi yang lebih besar daripada ini?

 

Kerusakan dianggap sebagai tindakan keadilan, dan jihad dianggap sebagai tindak kejahatan dan subversif terhadap sultan (penguasa), sehingga pelakunya harus diganjar dengan hukuman mati dan digiring ke tiang gantungan.
Apa mau mereka, para penguasa? Saya tak tahu apa dasar ketakutan mereka terhadap pemuda yang ingin kembali kepada Allah, bertaubat kepada Rabbnya dan merendahkan diri kepada Sang Penciptanya !.
Kenapa mereka memusuhi habis-habisan para pemuda itu, namun tidak berbuat habis-habisan terhadap kebanyakan pemuda yang larut dalam kemaksiyatan dan tenggelam dalam syahwatnya? Mereka tidak merasa takut atau menggigil terhadap orang-orang semacam itu, yang mereka takutkan hanyalah jenggot apabila memanjang dan jilbab apabila menutupi aurat seorang perempuan mu'minat. Untuk menghadapi masalah ini, maka dibuatlah suatu rancangan. Para menteri mengadakan rapat pertemuan, interpol berkumpul di negeri kafir dan di negeri Islam untuk membuat suatu rancangan bagaimana cara yang mungkin ditempuh untuk menghadapi ke-extrimisan agama? Bagaimana cara memerangi Islam dengan melemparkan tuduhan extrim, fanatik, militan, fundamentalis atau ekslusive kepada para pengikutnya yang taat?

 

Yang mereka kehendaki adalah para pemuda yang mau mengumbar hawa nafsunya. Seperti apa yang pernah dikatakan salah seorang atase dari sebuah negara kepada saya : "Di Amerika dulu, pernah ada seorang polisi datang kepada saya dengan membawa tiga belas pemuda. Mereka semua terkena penyakit gonorrhea (penyakit kelamin). Ketiga belas pemuda tadi sama-sama menyetubuhi seorang wanita yang terkena penyakit gonorrhea".
Para pemuda semacam ini tidak menimbulkan bahaya terhadap penguasa. Mereka tidak menimbulkan bahaya, karena para pemuda itu telah mereka tenggelamkan bersama hawa nafsu dan syahwat mereka. Adapun para pemuda yang menjadi benteng umat, tulang punggung negara dan bangunan bagi negerinya serta menjadi tumpuan harapan umat ketika terjadi krisis dan peristiwa genting, maka mereka memeranginya. Dengan apa? Dengan kuku dan cakar yang ditancapkan musuh-musuh Allah di negeri kita. Cakar-cakar itu mengoyak isi perut tiap orang Islam dan merobek-robek usus setiap mu'min.
Sesungguhnya extremisitas agama adalah sikap komitmen (berpegang teguh) terhadap agama Allah 'Azza wa Jalla. Tidak ada extremisitas dalam agama, karena exteremisitas itu timbul dari orang-orang yang melampaui batas (Thawaghit). Sesungguhnya extremisitas itu lahir dari mereka yang menzhalimi manusia tanpa alasan yang benar.
Adapun pemuda yang bermaksud mendatangkan jihad ke negerinya; pemuda yang mencari jalan untuk menunaikan faridhah I'dad guna melindungi negaranya dari Yahudi dan merayap ke setiap tempat, melindungi negaranya dari kekafiran yang mengalir dari barat, dari bid'ah yang menyerbu dari timur dan dari serbuan Yahudi / Nashrani yang datang dari arah laut tengah. (mereka bukanlah orang-orang ekstrem).
Para pemuda yang tenggelam dalam syahwatnya tidak menimbulkan bahaya atas orang-orang zhalim dan pengikut hawa nafsu yang memegang kekuasaan. Sesungguhnya yang menimbulkan ancaman terhadap mereka adalah : benteng kokoh, tiang kuat, dan tembok keras yang menjadi tempat sandaran umat di saat berlindung mereka ketika sedang menghadapi kesusahan.
"Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Robb kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang dzalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!".QS An Nisaa' : 75
Orang-orang yang tidak melindungi harta kehormatan kita seperti kaum wanita, dan tidak melindungi ketidaksalahan kita dan darah kita seperti anak-anak dan tidak melindungi orang-orang tua jompo yang telah lapuk di makan usia. Maka merekalah sebenarnya orang-orang yang zhalim.
Bangsa yang zhalim penduduknya; bangsa dan penguasanya adalah orang-orang zhalim. Karena mereka tidak mau melindungi kehormatan dan tidak menjaga kesucian serta tidak melindungi serta kekataan kaum muslimin dari perampasan dan dari penyitaan musuh-musuh Allah. Ini merupakan hukuman dari Allah 'Azza wa Jalla.
"Tiada sesuatu kaum yang meninggalkan hukum kepada kitabullah dan sunnah NabiNya, melainkan pasti Allah akan menguasakan mereka kepada musuh-musuh mereka. Lalu mereka mengambil sebagian apa yang berada di tangan mereka"

 

Maka dari itu wahai kaum muslimin, janganlah kalian sampai terpedaya oleh fitnah-fitnah yang menyesatkan, oleh kebohongan media massa yang menyesatkan seluruh manusia, yang merubah mereka menjadi rakyat jelata belaka. Sebagaimana yang dikatakan penyair Ahmad Syauqi.

 

Kebohongan telah meraha lela….Kedustaan telah menipu banyak manusia….Hai mereka yang kerjanya membeo…..Akalnya ada di telinganya……

 

Mereka tidak berfikir. Otaknya ada di telinga. Setiap apa-apa yang didengar oleh telinganya, maka perkataan itu dianggapnya benar, perkataan itu dianggapnya shahih.

 

Wahai kaum muslimin, bersamalah kalian dengan mereka yang menyiapkan dirinya untuk melindungi agama Alah dan membelanya di setiap tempat. Bersamalah kalian dengan para pemuda Islam. Bersamalah kalian dengan dakwah Islam. Bersamalah kalian dengan kumpulan Islam. Dan bersamalah kalian dengan harakah-harakah Islam. Inilah tempat kedudukan kalian yang benar. Dan itulah tempat kalian melatih diri dan di bawah naungannya kalian menumbuhkan tunas-tunas baru yang lurus, benar dan lempang. Yang dicintai Allah dan diridhai oleh Rasulullah SAW.

 

Wallahu a'lam.

*** Di sarikan dari kitab fii atTarbiyatil jihadiyah walbina, aljuzuts-tsani / (kumpulan khutbah syekh Abdullah Azzam rahimahullah) # Edisi Indonesia : Tarbiyah Jihadiyah bagian 2 (hal 151-163) –pustaka al-alaq-solo-jateng.
============

HR Muslim dengan lafaz "Bihasbi imra'in minasy syarri an yahqira akhaahul muslim"

Halaghu Khan adalah cucu dari Jenghis Khan. Raja Mongol yang meruntuhkan kekuasaan bani Abassiyah di Baghdad
Maksudnya ialah syariat Nabi-nabi yang terdahulu seperti syariat nabi Musa, syariat Nabi Isa, dll
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Al-ghuraba - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template